JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menegaskan, pemerintah mengambil keputusan tegas untuk tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN) sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
“Pemerintah mengambil keputusan tegas untuk tetap teruskan dan laksanakan Ujian Nasional,” kata Mendiknas usai menghadiri peringatan puncak Hari Internasional Penyandang Cacat di Kantor Wapres Jakarta, Kamis kemarin.
Lebih lanjut Nuh menjelaskan, keputusan tegas pemerintah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun, lanjut dia, sembari UN dilaksanakan, pemerintah tetap terbuka untuk menerima masukan tentang perbaikan pelaksanaannya. Sementara mengenai keputusan Mahkamah Agung terkait soal pelaksanaan UN, Mendiknas mengaku sampai saat ini secara resmi belum mendapatkan salinan dokumen putusan.
Menurut dia, yang penting dan perlu diingat masyarakat adalah bahwa UN bukan satu-satunya syarat kelulusan siswa. Untuk menentukan kelulusan, seorang siswa harus memenuhi empat kriteria.
Yakni menyelesaikan seluruh proses belajar-mengajar, lulus berkaitan dengan moral akhlak maupun administrasi, lulus ujian sekolah, dan lulus UN. “Jadi UN bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa,” katanya.
Karena itu, tambahnya, masyarakat jangan sampai salah persepsi seakan-akan UN adalah satu-satunya syarat kelulusan. Dia juga menjelaskan, pada pelaksanaan kali ini nilai UN ditetapkan minimal rata-rata 5,5. “Sekarang memang ditetapkan rata-rata 5,5 tapi boleh ada angka 4 dari salah satu mata pelajaran yang di-UN-kan,” tandasnya.
Heran Sementara itu, dari Bandung dikabarkan Forum Guru Independen Indonesia (FGII) menyatakan keheranannya atas keputusan Mendiknas yang berusaha menerobos putusan hukum dengan tetap menggelar UN pada tahun ajaran 2009-2010.
“Terus terang kami heran pada Mendiknas yang memaksakan untuk menggelar UN yang jelas-jelas sudah ada putusan hukumnya. Mulai tingkat Pengadilan Negeri hingga Makamah Agung memutuskan untuk melarangnya,” kata Sekretaris Jenderan FGII Iwan Hermawan, kemarin.
Menurut dia, Mendiknas berarti melanggar hukum bila terus memaksakan keputusannya untuk menggelar UN yang telah banyak terjadi kecurangan dan justru merugikan dunia pendidikan.
Kecurangan itu muncul, kata Iwan karena UN menjadi faktor utama kelulusan. Ia yakin kecurangan akan selalu muncul pada setiap pelaksanaannya bila regulasi itu tidak diubah.
“Mutu dan fasilitas pendidikan kita masih belum merata antara di perkotaan dan pedesaan, sehingga sebaiknya perbaiki itu dulu. Kondisi itu jelas memiliki pengaruh besar terhadap hasil UN,” kata Iwan.
Dia beraharap, Mendiknas seharusnya berbicara dulu dengan pakar hukum, guru dan elemen pendidikan lainnya agar tidak menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan dan tentunya pada peserta didik.
“Bila memang sudah tanggung ‘diproyekkan’, UN tak apa-apa digelar sebagai ujian berstandar nasional. Namun, kelulusan siswa tetap melibatkan pihak sekolah dengan memasukkan unsur lain seperti akumulasi hasil ujian di sekolah,” katanya. (ant-45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar